itx
14 years ago
Jangan beli kaos TIMNAS! soalnya ada lambang garuda di situ.
latest #7
itx
14 years ago
menurut UU no 24 th 2009, kita dilarang menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang tsb.
itx
14 years ago
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak seratus juta rupiah, setiap orang yang:
itx
14 years ago
a. dengan sengaja menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
立即下載
itx
14 years ago
b. mmbuat lmbang utk prseorangan, partai politik, prkumpulan, orgnsasi dan/atau prusahaan yg sama atau mnyerupai Lambang Negara;
itx
14 years ago
c. dengan sengaja menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.
alif says
14 years ago
siip
abukhalid1986
14 years ago
gak usah pake garuda jg gpp..lagian tu burung cm khayalan doank...
back to top