Silakan Simak Kuliah Plurk Siang ini, By: Mister Master Malik, cekidot!
latest #13
#1. Pertama, karena perkawinan adalah suatu lembaga keagamaan, maka ia mesti diperlakukan secara keagamaan.
#2. Jika tidak demikian, pertemuan antara laki-laki dan wanita itu tidak lebih baik daripada pertemuan antar hewan.
Syariat memerintahkan agar diselenggarakan perjamuan dalam setiap perkawinan.
Ktka Abdurrahman bin 'Auf mrayakn prkawinannya, Nabi SAW berkata kepadanya, "Buatlah suatu pesta prkawinan, mskpun hnya dgn seekor kambing."
Ketika Nabi SAW sendiri merayakan perkawinannya dengan Shafiyyah, beliau membuat pesta perkawinan dan menghidangkan kurma dan gandum saja.
Demikian pula, perkawinan sebaiknya dimeriahkan dengan memukul rebana dan memainkan musik, karena manusia adalah mahkota penciptaan.
Kedua, seorang suami mesti terus bersikap baik terhadap istrinya.
al ini tidak brarti bhw ia tdk boleh menyakitinya, mlainkan sebaiknya mnanggung dgn sabar smw prsaan tdk enak yg diakibatkan oleh istrinya,
baik itu karena ketidak-masukakalan sikap istrinya atau sikap tidak-berterimakasihnya.
Wanita diciptakan lemah dan membutuhkan perlindungan; karenanya ia mesti diperlakukan dengan sabar dan terus dilindungi. Nabi SAW bersabda,
"Teruslah berdoa dan perlakukan istri-istrimu dengan baik, karena mereka adalah tawanan-tawananmu."
Kuliah yg bagus Master, lanjutkan....
back to top