Jawab: Maaf-memaafkan adalah suatu akhlak yang baik dan dianjurkan. Anjuran hal tersebut adalah pada segala keadaan, saat terjadi hal yang memerlukan pemaafan.
Adapun pengkhususan maaf-memaafkan pada waktu tertentu, seperti hari Id dan saat memasuki Ramadhan, adalah hal yang tidak ada syariatnya. Wallahu a’lam. (Ustadz Dzulqarnain)