Jup Lee
12 years ago
[Tanya] MASIH ADA HUTANG PUASA KEBURU MENINGGAL
latest #14
Jup Lee
12 years ago
Tanya :
Bagaimana kalau kondisinya hutang puasa belum terbayar karena kondisi sakit Keras, namun terlanjur meninggal dunia?
Jup Lee
12 years ago
Jawab :
Jup Lee
12 years ago
Permasalahan puasa yang belum sempat dibayarkan karena meninggal, datang hadist dari Aisyah radiyallahu a'nha :
Barang siapa yang meninggal, dan ada padanya kewajiban untuk berpuasa,
立即下載
Jup Lee
12 years ago
maka yang berpuasa walinya (mutafaqun a'laihi) dan
Jup Lee
12 years ago
juga hadist dari Abdullah ibnu Abbas : ada seorang wanita datang kepada rasulullah dan dia mengatakan :
Jup Lee
12 years ago
Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dan baginya ada kewajiban puasa nazar, apakah aku berpuasa menggantikannya?
Jup Lee
12 years ago
Bukankah seandainya ibumu punya hutang, engkau akan membayarkannya? kemudian dia mengatakan iya kemudian kata Rasulullah shallahu a'laihi wasaalam :
Jup Lee
12 years ago
Dan hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar (mutafaqun a'laihi)
Jup Lee
12 years ago
sehingga dua hadist tersebut keharusan untuk membayar dari puasa orang yang punya hutang puasa, dan ini pendapatnya syaikh Ibnu Utsaimin dan syaikh Muqbil rahimahumullah....
Jup Lee
12 years ago
kemudian dijelaskan keharusan untuk membayar puasa disini, ketika dia mampu untuk membayarnya tetapi dia belum sempat membayarnya adapun orang yang tidak punya kemampuan untuk membayar,
Jup Lee
12 years ago
karena keburu meninggal maka tidak ada keharusan apapun baginya... wallahu a'lam.
(Ustadz Haris)
Jup Lee
12 years ago
Sumber : As-Sunnah
Jup Lee
12 years ago
-Semoga Bermanfaat
helmon bilang
12 years ago
setuju kalau yang berpuasa karena nazar, tapi kalau yang hutang puasa belum di bayar karena sudah meninggal, blum yakin kalau yang masih hidup harus yang bayar.
back to top